- Bahwa Syarat hanya KTP dan Nafas;
- Bahwa Bisa bangun dilokasi dan tanah sendiri dengan syarat sertifikat sudah atas nama sendiri (konsumen);
- Bahwa IMB (Ijin Mendirikan bangunan) di urus sendiri oleh konsumen;
- Bahwa Pembangunan di support oleh PT. Dinara Teknik Indonesia dengan tipe bangunan T36;
- Bahwa harga bangun disesuaikan dengan RAB (diluar pajak jual beli), angsuran minimal Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah)/bulan dengan tenor pelunasan selama 5 (lima) tahun;
- Bahwa setelah angsuran mencapai 40% dari harga bangun akan dilakukan proses Pembangunan;
- Bahwa dengan jaminan sertifikat tanah diserahkan kepada pihak PT. Koperumnas untuk ditahan sampai dengan lunas;