Card image cap

Properti Investasi di Zaman Pandemi Hanya Rp35-Rp50 Ribu/Hari


Tengerang, Koperzone.com—Pada 2030-2040 Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Tapi disayangkan, penduduk berusia produktif masih banyak yang belum memiliki rumah.

Faktanya, pada tahun 2019 lalu saja Kementerian PUPR menyebut masih terdapat sebanyak 81 juta milenial yang membutuhkan rumah. Pada tahun yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyebutkan setengah penduduk Jakarta tidak punya rumah.

Lantas di zaman pandemi Covid-19 seperti sekarang yang serba sulit apakah ada cara mudah untuk bisa memiliki rumah sendiri? Tentu saja ada, bahkan dapat berinvestasi.

Adalah Koperasi Konsumen Perumahan Umum Nasional Syariah (Koperumnas) yang konsisten menyediakan hunian yang terjangkau (affordable housing) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa menjadi rujukan. Selain fokus membangun perumahan reguler tipe 36 tanpa riba di seluruh Indonesia, kini Koperumnas menawarkan inovasi baru Rumah Petak Milik Koperumnas (RPMK), baik RPMK susun maupun RPMK tapak.

General Manager Koperumnas, Diah Kusuma Putri Muda, mengatakan, rumah RPMK ini bisa untuk dihuni atau untuk niat investasi (dikontrakan kembali atau dijual). “Melalui program RPMK ini, masyarakat bisa memilih kepemilikan rumah tapak dengan cara menabung Rp35 ribu per hari atau rumah susun dengan cara menabung Rp50 ribu per hari. Untuk rumah susun ukuran 3×9 meter persegi harga jualnya Rp225 juta flat, tidak berubah sejak pertama daftar. Kecuali tahun depan, naik Rp10 juta,” bebernya, di sela survei lokasi, kemarin.

Putri Muda mengatakan, kini Koperumnas siap membangun RPMK susun sebanyak 27 unit di Sukatani, Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten, dan lokasinya bisa dicek dengan meng-klik https://maps.app.goo.gl/V4tRqbw5zsjBHoNu9. “Lokasinya strategis. Silakan survei ke lokasi. Siapa yang daftar lebih dulu dapat unit paling bawah,” ujarnya.

Diungkapkannya, inovasi RPMK ini lahir menjawab harapan masyarakat yang ingin cepat membangun rumah di perkotaan dengan proses perizinan yang gak ribet dan banyak makan biaya. “Pembiayaannya tetap dengan konsep gotong royong tanpa bank untuk menghindari riba. Persyaratannya juga tidak memberatkan, kata Putri Muda. Cukup KTP, KK, pas photo, tanpa DP, tanpa slip gaji, tanpa BI checking, tanpa sita, tanpa batasan usia dan profesi, dan membayar simpanan pokok Rp300.000 serta simpanan wajib Rp35.000 atau Rp50.000 per hari sebagai tabungan/angsuran pembangunan rumah,” paparnya.

Putri Muda menjelaskan, kepemilikan rumah tapak atau susun RPMK Koperumnas jauh lebih menguntungkan. “Daripada ngontrak bertahun-tahun, mending menabung dengan membayar angsuran di Koperumnas dengan Rp35 ribu atau Rp50 ribu per hari bisa menjadi milik sendiri. Dua tahun mengangsur tanpa menunggak, tahun ketiga rumah kami bangun. Kalau ingin prioritas langsung dibangun juga bisa asal sesuai SOP Koperumnas,” tandasnya.

Ia menambahkan, dalam program RPMK ini Koperumnas juga membuka peluang kerja sama bagi yang memiliki lahan nganggur yang ingin punya kontrakan atau bingung punya tanah tapi tidak punya dana untuk membangun. “Dengan konsep bagi bangun mandiri, Koperumnas siap bekerjasama secara adil,” ucapnya.(R1-Cep)